![]() |
| Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH. (Foto: Dok SP) |
Oleh: Yan Christian Warinussy
Pada
hari Kamis, 14 Juli hingga Sabtu, 16 Juli 2016 mendatang, sesuai rencan
akan berlangsung pertemuan para Pemimpin Negara-negara anggota dari
Kelompok Persaudaraan Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG) bertempat di Honiara, ibukota negara Kepulauan Solomon.
Lima
anggota MSG yaitu Papua New Guinea (PNG), Fiji, Vanuatu, Kepulauan
Solomon dan FLNKS (Front Liberal Nasional untuk Pembebasan Rakyat Kanak
di Kaledonia Baru) akan hadir diwakili para Pemimpinnya setingkat
Perdana Menteri dan Pimpinan Sekretariat MSG yang sementara ini
berkedudukan juga di Honiara dengan ketuanya, Manaseh Sogavare yang juga
adalah Perdana Menteri Kepulaun Solomon saat ini.
Akan turut hadir pula Indonesia sebagai anggota asosiasi MSG (Associate Member)
yang diwakili senantiasa oleh 5 provinsi yang konon memiliki rakyat
keturunan ras Melanesia, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara
dan Nusa Tenggara Timur.
Itu artinya
para Gubernur dan jajarannya dari kelima provinsi tersebut, termasuk
Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat, Abraham
Octavianus Atururi seharusnya hadir bersama tim dan dapat didampingi
oleh pejabat dari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia yang
dipercayakan.
Rakyat Papua di Tanah Papua yang merupakan rumpun ras Melanesia bakal diwakili oleh sebuah organisasi bernama United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat yang telah ditetapkan oleh MSG sebagai anggota peninjau (Observer member) pada MSG Leaders Summit tahun 2015 lalu di Honiara.
Saya
mengatakan ULMWP akan mewakili rakyat Papua atas dasar bahwa organisasi
yang dipimpin Octovianus Mote sebagai Sekretaris Jenderalnya tersebut
telah memperoleh mandat melalui petisi dari 35.000 Orang Asli Papua
(OAP) yang ada di Tanah Papua pada tahun 2015 dan tahun 2016 ini
diperkirakan dukungan tersebut akan bertambah secara signifikan.
Kenapa
sampai ULMWP yang oleh pemerintah Indonesia berkali-kali dinyatakan
sebagai organisasi separatis bisa diterima sebagai anggota peninjau di
MSG? Singkat cerita, karena adanya konflik sosial-politik yang sudah
berlangsung sepanjang lebih dari 50 tahun sejak 1963 di Tanah Papua,
pasca terjadinya peralihan kekuasaan administratif di atas Bumi
Cenderawasih kala itu dari pemerintahan sementara UNTEA PBB kepada
Indonesia.
Konflik sosial-politik
yang berkepanjangan tersebut telah melahirkan banyak sekali tindakan
kekerasan negara yang berdimensi pelanggaran hak asasi manusia yang
melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri. Serta mengakibatkan jatuhnya
korban banyak dari rakyat sipil di Tanah Papua yang jika diduga mencapai
jumlah ratusan ribu jiwa, ditambah harta benda dan tempat tinggal alias
kampung-kampung rakyat di daerah pesisir hingga ke gunung dan
lembah-lembah di atas Tanah Papua.
Pemikiran
para Pemimpin MSG sangat luar biasa, dimana mereka setuju dan sepakat
menerima Indonesia yang mayoritas penduduk/warga negaranya bukan
Melanesia menjadi anggota asosiasi, tapi diwakili oleh kelima provinsi
tersebut.
Kemudian pada saat
bersamaan mereka (para Pemimpin MSG) juga menerima status ULMWP sebagai
anggota peninjau di organisasinya. Tujuannya adalah agar ada tempat,
dimana baik Pemerintah Indonesia maupun rakyat Papua melalui ULMWP dapat
duduk bersama untuk berdiskusi/berdialog dalam upaya mencari jalan
pemecahan secara damai dan bermartabat serta memenuhi standar demokrasi
dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal.
Sehingga
konflik sosial-politik yang telah lama berlangsung dan banyak membawa
korban pada rakyat sipil di Tanah Papua selama ini dapat segera diakhir
secara damai dan bermartabat.
Berkenaan
dengan pertemuan para Pemimpin MSG pada pertengahan minggu ini di
Honiara tersebut, ULMWP sedang berupaya untuk status keanggotaannya
dapat meningkat dari peninjau menjadi anggota tetap (full member) di MSG.
Menurut
pandangan saya sebagai Peraih Penghargaan Internasional di Bidang Hak
Asasi Manusia “John Humphrey Freedom Award” Tahun 2005 dari Canada,
bahwa sangat urgen dan mendesak memang untuk keanggotaan penuh ULMWP
dicapai pada pertemuan tersebut.
Ini
disebabkan, karena keberadaannya sebagai anggota peninjau selama satu
tahun sama sekali tidak digubris oleh Pemerintah Indonesia untuk
menempuh proses pembicaraan ke arah mencari solusi damai atas persoalan
di Tanah Papua selama ini.
Mungkin
karena Pemerintah Indonesia masih beranggapan bahwa kedudukannya yang
diwakili kelima provinsi tersebut belum setara dengan ULMWP yang mungkin
baru hanya sebagai peninjau semata. Sehingga diperlukan peningkatan
status yang sudah barang tentu atas dukungan dan dorongan serta
inisiatif penuh dari kelima anggota penuh MSG tersebut.
Dengan status sebagai anggota penuh (full member)
MSG, tentu posisi Indonesia dan ULMWP akan setara dan segenap isi
konstitusi dan kesepakatan dalam organisasi MSG tersebut harus dipatuhi
dan dilaksanakan pula oleh Indonesia dan ULMWP.
Termasuk
dalam hal melakukan langkah-langkah penting berkenaan dengan upaya
penyelesaian damai atas berbagai konflik sosial-politik dan pelanggaran
hak asasi manusia yang terus terjadi dan tidak pernah ada inisiatif
penyelesaian sesuai standar dan prosedur serta mekanisme hukum nasional
maupun internasional selama ini.
Tercapainya
sebuah pertemuan diantara ULMWP dan Pemerintah Indonesia di dalam
konteks keanggotaa MSG untuk mencari solusi damai atas konflik-sosial
politik di Tanah Papua dan langkah-langkah ke arah penyelesaian masalah
pelanggaran HAM.
Ini sudah barang
tentu akan sangat menempatkan posisi MSG menjadi sebuah organisasi yang
sukses dalam membangun suasana damai dan bersahabat di kawasannya bagi
mata dunia.
MSG pasti akan mendapat
dukungan dan sokongan sangat besar dan signifikan dari berbagai pemimpin
dunia, termasuk PBB dalam mendorong segenap perubahan dan pemajuan HAM
serta demokrasi di Tanah Papua sebagai salah satu wilayah konflik di
Indonesia.
Oleh sebab itu, selaku
salah satu Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, saya ingin mengatakan
bahwa seharusnya upaya ULMWP sebagai calon anggota penuh MSG disambut
baik oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Indonesia di bawah
kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini.
Hal
ini penting, karena akan sangat membantu pemerintah Indonesia dalam
mengembalikan citranya sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di
dunia serta sekaligus memperbaiki citranya sebagai negara yang
senantiasa dituduh sebagai salah satu pelaku pelanggaran hak asasi
manusia yang berat di dunia dan terus-menerus mendapat sorotan
internasional dari berbagai pihak.
Jika
Pemerintah Indonesia mengabaikan hal ini dan terus-menerus berusaha
menghindari tujuan penyelesaian damai atas persoalan di Tanah Papua,
maka tentu tekanan internasional bakal dihadapi ke depan.
Khususnya
dalam konteks HAM, sudah sangat banyak catatan dan laporan serta
pernyataan bahkan sorotan keras datang dari beberapa Pelapor Khusus
Sekjen PBB maupun sejumlah organisasi HAM internasional, juga
Gereja-gereja dan beberapa tokoh dunia dan sejumlah anggota parlemen di
Eropa, Selandia Baru, Australia dan negara-negara kawasan Pasifik.
Apalagi pada Februari 2017 mendatang bakal diselenggarakan Universal Periodic Review
(UPR) di Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa-Swiss, dimana
Indonesia bakal menghadapi tantangan hebat atas lebih kurang 300
rekomendasi pada UPR 2012 lalu yang disoroti oleh banyak negara di dunia
atas tuduhan sebagai negara yang melanggar HAM di berbagai sektor.
Di
dalamnya tercatat bahwa pelanggaran atas hak asasi manusia di Tanah
Papua sangat tinggi dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi
serta extra judicial killing yang diduga keras dilakukan oleh aparat TNI dan Polri atas nama negara di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun.
Penulis adalah direktur eksekutif LP3BH Manokwari, Papua Barat.
sumber: Suara Papua
Title : Status ULMWP di MSG, Sebuah Jalan Perubahan HAM di Tanah Papua
Description : Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH. (Foto: Dok SP) Oleh: Yan Christian Warinussy Pada hari Kamis, 14 Juli hingga ...
Description : Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH. (Foto: Dok SP) Oleh: Yan Christian Warinussy Pada hari Kamis, 14 Juli hingga ...

0 Response to "Status ULMWP di MSG, Sebuah Jalan Perubahan HAM di Tanah Papua"
Posting Komentar